Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bantuan Kartu Sembako Murah 2022 Sudah Bisa Dicairkan! Ini Cara Ceknya

Pemerintah telah mengumumkan bahwa Kartu Sembako Murah untuk tahun 2022 sudah bisa dicairkan.

Percepatan pendistribusian sembako periode Januari-Maret 2022 ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo.

Bantuan Kartu Sembako Murah 2022

Penggunaan skema bantuan sembako ini diatur dengan Keputusan Menteri Sosial No. 24/HUK/2022 dan Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Masyarakat Miskin No. 29/6/SK/HK.01/2.

Tahun ini, APBN sebesar Rp 45,12 triliun telah digunakan untuk skema kartu sembako. Program Kartu Sembako Januari-Maret 2022 tersedia untuk segera didistribusikan.

"Dengan begitu, sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat [KPM] sasaran kartu sembako akan menerima bantuan senilai Rp600.000," dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Keuangan pada Selasa (3 Agustus 2022).

Bantuan ini nantinya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, sayur mayur dan buah-buahan.

Namun, ada tiga poin yang perlu diperhatikan. Pertama, paket bantuan sembako Januari-Maret 2022 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Kedua, Rumah Tangga Penerima Manfaat (KPM) bebas memilih tempat membeli makanan.

Ketiga, tidak boleh memaksa KPM untuk mengkonsumsi di satu tempat tertentu, dan tidak diperbolehkan mengemas makanan yang akan dibeli KPM.

Pencairan BNPT lewat PT Pos Indonesia

Penyaluran dana bantuan BPNT tahun 2022 dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Semua warga masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 bisa datang ke kantor pos untuk mencairkannya. 

Saat pencairan BPNT, warga wajib membawa persyaratan yang diperlukan seperti KTP asli dan Kartu Keluarga (KK). 

Pencairan juga terkadang dilakukan di lokasi lain, seperti kantor desa.

Masyarakat nantinya akan mendapatkan informasi lokasi pencairan dari pihak yang berkepentingan.

Untuk mempercepat penyaluran sisa dana bansos tahun anggaran 2021, Kemensos juga telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis).

Bimbingan teknis dimaksud adalah Keputusan Direktur Jenderal 29/6/SK/HK.01/02/2022 tentang Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako Selama Januari-Maret 2022.

Mensos menyatakan tujuan diterbitkannya juknis adalah untuk memperlancar pembayaran bansos dan memberikan perlindungan hukum bagi program sembako yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

“Kerjasama dengan PT Pos diharapkan dapat memperlancar penyaluran program sembako pada Januari, Februari dan Maret,” ujarnya.

Tidak hanya sebagai perlindungan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas, kapasitas, kejelasan dan akuntabilitas penyaluran bansos.