Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Karakter dan Ciri-ciri Sertifikat Deposito

Deposito merupakan salah satu produk perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh para nasabah.

Deposito termasuk produk perbankan yang ditawarkan dalam bentuk simpanan.


Saat ini, berbagai macam jenis produk deposito ditawarkan oleh berbagai bank dan perusahaan keuangan dengan karakter dan ciri-ciri yang berbeda.

Salah satunya yaitu sertifikat deposito yang termasuk dalam kategori deposito berjangka. Produk ini memiliki berbagai macam karakteristik yang berbeda dengan jenis deposito lainnya.

Berbagai macam karakteristik tersebut perlu Anda kenali dari sekarang. Karakter dan ciri yang dimaksud antara lain:

1. Suku bunga tinggi dibanding deposito lainnya

Salah satu ciri dari produk perbankan yang satu ini adalah suku bunga yang relatif tinggi dan sangat menarik bagi nasabah.

Suku bunga simpanan berjangka yang tinggi membuat keuntungan nasabah semakin bertambah. Hal ini juga menjadi salah satu keunggulan dari produk simpanan yang ditawarkan oleh beberapa bank dan perusahaan keuangan.

Bagi Anda yang ingin menempatkan dana simpanan dengan bunga yang tinggi, produk inilah yang bisa dijadikan sebagai solusinya.

2. Bunga diperhitungkan di muka

Perhitungan bunga simpanan yang satu ini sangat unik karena dilakukan di muka. Jika kebanyakan produk simpanan menerapkan perhitungan bunga setelah dana mengendap, lain halnya dengan produk ini yang melakukan perhitungan bunga di awal.

Perhitungan dilakukan pada saat dana diserahkan pada pihak bank. Hal ini memungkinkan nasabah untuk menempatkan bunga yang diperoleh dari simpanan untuk dijadikan modal investasi dalam bentuk simpanan lainnya.

Penempatan investasi hasil bunga yang diperhitungkan di muka bisa ditentukan sesuai keinginan dan bisa ditempatkan di mana saja.

3. Dapat diperjualbelikan secara bebas

Penerbitan bukti simpanan dari sertifikat deposito dilakukan atas unjuk sehingga bisa diperjualbelikan secara bebas.

Di samping itu, bukti simpanan tersebut juga dapat dipindahtangankan dengan mudah. Nasabah bisa memperjualbelikan bukti simpanan yang dimiliki sesuai keperluan.

Jadi, produk simpanan berjangka yang satu ini sangatlah fleksibel penggunaannya. Nasabah dapat menentukan dan menyesuaikan penggunaan simpanan sesuai kebutuhan dan kepentingan.

4. Dapat dipakai sebagai jaminan

Selain bisa diperjualbelikan dan dipindahtangankan, bukti simpanan yang satu ini juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan kredit yang Anda ajukan.

Bukti simpanan bisa dijadikan jaminan dalam mengajukan pinjaman sehingga kegunaannya sangatlah bermanfaat.

Anda bisa menjaminkan bukti simpanan untuk mendapatkan fasilitas kredit sesuai kebutuhan. Dengan kata lain, produk perbankan yang satu ini terbilang multiguna bagi nasabah sebagai simpanan maupun jaminan.

5. Tidak dapat diperpanjang secara otomatis

Perpanjangan simpanan berjangka yang satu ini tidak bisa dilakukan secara otomatis seperti beberapa jenis deposito lainnya.

Nasabah perlu melakukan perpanjangan simpanan bila masih ingin memanfaatkan produk yang ditawarkan oleh pihak bank.

Terlepas dari itu semua, pencairan dana harus dilakukan tepat waktu pada saat jatuh tempo sesuai kesepakatan.

Jika pencairan dana dilakukan sebelum waktunya, maka akan ada sanksi dan pinalti yang harus dikenakan pada nasabah.

Hal ini perlu dipertimbangkan sebelum menempatkan dana simpanan berjangka.

Itulah beberapa karakteristik dan ciri-ciri dari sertifikat deposito yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif produk simpanan perbankan pilihan Anda.

Bunga yang tinggi dan diperhitungkan sejak awal menjadi keuntungan tersendiri yang bisa Anda rasakan.

Bukti simpanan yang bisa diperjualbelikan dan dijadikan jaminan kredit juga terasa menguntungkan.

Hanya saja, bukti simpanan yang satu ini sangat riskan bila dipegang oleh orang lain, hilang dan lain sebagainya karena diterbitkan atas unjuk sehingga mudah dicairkan oleh siapa saja.