Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekarang Aplikasi PeduliLindungi Bisa Offline Check-In, Begini Caranya!

Offline Check-In, atau kemampuan untuk memindai Kode QR tanpa terhubung ke internet, merupakan fitur terbaru dari aplikasi PeduliLindungi.

Fitur baru ini juga telah resmi diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui kanal media sosial Instagram.

Fitur Offline Check-In bertujuan untuk memudahkan pengguna yang tidak dapat menerima sinyal atau tidak memiliki kuota data internet saat bepergian jauh dari rumah.

Fitur ini tersedia setelah memperbarui aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru melalui Google Play Store untuk perangkat Android dan Apple App Store untuk perangkat iOS.

Memasuki tempat-tempat umum seperti Commuter Line, MRT, jasa transportasi LRT, memasuki perkantoran, mall, restoran, pertokoan, rumah sakit, sekolah, kampus, dan masih banyak lagi dapat memindai QR Codes tanpa memerlukan koneksi internet.

Sama halnya dengan memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi, yang biasa kita lakukan dengan masuk ke menu scan QR Code di atas dekat menu profile.

Menurut pengujian, fitur ini bahkan bisa digunakan saat ponsel tidak memiliki kuota data dan terhubung ke jaringan WiFi terdekat.

Cara Scan QR Code di PeduliLindungi Tanpa Internet

Aplikasi PeduliLindungi Bisa Offline Check-In
[Foto: gadgetren.com]

  • Luncurkan aplikasi PeduliLindungi di smartphone Anda.
  • Klik Scan QR Code yang terletak di pojok kiri atas menu profile.
  • Tekan tombol untuk mengaktifkan kamera ponsel.
  • Arahkan kamera belakang ponsel Anda ke Kode QR yang ingin Anda akses.
  • Tanpa harus menunggu lama. Prosedur Check-In berhasil diselesaikan, terbukti dengan diterimanya notifikasi.

Meski ada penjelasan berupa 'Perangkat Anda tidak terhubung ke jaringan' dengan tanda sinyal internet dan tulisan berwarna merah, namun proses Check-In telah selesai karena akan muncul barcode berwarna hijau.

Sedangkan saat internet ponsel dihidupkan, warna merah dengan informasi ini akan hilang. Karena kita telah divaksinasi lengkap terhadap COVID-19, warna hijau menandakan bahwa kita dapat memasuki tempat umum yang diinginkan.

Jika ada tanda kuning berarti belum divaksin dan masih boleh masuk dengan syarat harus mengikuti prosedur kuning yang ketat seperti menjaga jarak dan memakai masker.

Sedangkan tanda merah menunjukkan bahwa Anda tidak diperbolehkan memasuki tempat umum karena Anda positif COVID-19.