Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Investasi Saham Menurut Hukum Islam

Ada banyak perdebatan dan perbedaan pandangan tentang investasi saham menurut hukum islam di Indonesia ini.

Sekarang ini, banyak orang yang menginvestasikan uang mereka dengan membeli saham. Permainan saham memang menjadi salah satu cara yang jitu untuk meraup banyak orang.

Sudah banyak orang yang mendapatkan keuntungan dari permainan saham ini. Walaupun banyak orang yang sudah membuktikan keberhasilannya, namun banyak orang masih mempertanyakan apakah investasi saham ini diperbolehkan dalam islam atau tidak.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penganut agama islam yang besar. Inilah mengapa hukum islam kadang kala menjadi rujukan para muslim dan muslimah untuk melakukan segala sesuatu.

Investasi Saham Menurut Hukum Islam
Ilustrasi Pasangan Muslim Menggunakan Tablet Digital Dan Kartu Kredit [Foto: istockphoto.com]

Pandangan Investasi Saham Menurut Hukum Islam

Menurut beberapa orang, investasi saham menurut hukum islam adalah haram. Hal ini dikarenakan beberapa orang menggolongkannya sebagai riba ataupun judi.

Kedua hal tersebut memang sudah dikenal sebagai sesuatu yang dilarang dan diharamkan oleh agama islam.

Walaupun begitu, beberapa ulama berpendapat bahwa menginvestasikan kekayaan pada saham bukanlah hal yang dilarang.

Pembolehan dari jenis investasi saham menurut hukum islam ini tentunya harus memenuhi syarat – syarat yang tertentu.

Dengan semakin banyaknya orang yang ingin mencoba melakukan permainan saham ini, dibuatlah beberapa ketentuan yang akan menghalalkan investasi ini.

Untuk anda yang ingin berinvestasi menurut islam, anda harus memastikan bahwa investasi anda tidak berhubungan dengan produksi barang yang haram seperti minuman keras ataupun daging babi.

Tidak hanya itu saja, untuk membuat investasi saham menurut hukum islam menjadi halal, anda harus bisa menghindari hak – hak istimewa yang diharamkan.

Salah satu hal yang membuat investasi ini haram adalah adanya hak instimewa akan mendapatkan prioritas pertama dalam pengembalian jika perusahaan tersebut dibubarkan.

Selain itu, investasi ini akan menjadi haram jika ada janji atau hal istimewa seorang pemegang saham akan diberikan keuntungan yang lebih cepat dibandingkan dengan pemilik saham yang lainnya. Hal – hal tersebut akan mengharamkan investasi yang anda lakukan.

Halalnya Investasi Saham Menurut Hukum Islam

Walaupun telah mengetahui hal – hal yang menghalalkan penjelasan investasi saham menurut hukum islam ini, mungkin masih banyak muslim yang merasa ragu – ragu.

Jika anda juga merasakan hal ini, anda tidak perlu bersusah hati. Untuk membuat anda lebih nyaman, saat ini telah dibentuk Indeks Saham Syariah atau biasa disingkat ISSI.

ISSI telah diluncurkan oleh BEI atau Bursa Efek Indonesia dan KPEI. Label halal juga telah disematkan pada indeks saham ini oleh MUI.

Melalui ISSI, para muslim akan diarahkan untuk memiliki investasi yang baik dan sesuai dengan hukum islam.

Kesimpulannya, investasi saham menurut hukum islam dapat menjadi halal jika anda menjalankannya dengan aturan yang benar.