Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

8 Pinjaman Syariah Online Resmi Terdaftar di OJK

Pinjaman online sedang meningkat. Pembayaran yang cepat, kebanyakan tanpa agunan, membuat banyak orang tertarik untuk menggunakannya. Bahkan kini sudah ada fintech berbasis syariah.

Tentunya pinjaman syariah online menjadi jawaban bagi yang menginginkan tambahan dana melalui akad berdasarkan syarat agama.


Sebelum membahas apa itu pinjaman syariah, ada dua jenis layanan dalam produk perbankan. Layanan pertama didasarkan pada tradisi dan yang lainnya didasarkan pada Syariah.

Nah, untuk sistem pinjaman syariah, artinya semua kegiatan mengutamakan layanan perbankan dengan prinsip syariah.

Beberapa kontrak pinjaman Syariah termasuk Wadiah, Mudharabah, Musyarakah, dll. Jika sistem pinjaman tradisional menggunakan bunga untuk membayar layanannya, sekali lagi berbeda dalam Syariah.

Sistem pinjaman syariah menetapkan biaya layanan dalam bentuk bagi hasil. Hal ini sejalan dengan prinsip kontrak yang awalnya diterapkan.

8 Pinjaman Syariah Online Terbaik dan Resmi Terdaftar di OJK


Bagi yang mengutamakan nilai-nilai agama, jika membutuhkan dana cepat, pinjaman syariah jelas menjadi pilihan terbaik.

Kabar baiknya adalah layanan pinjaman Syariah tersedia secara online. Di bawah ini adalah beberapa pinjaman syariah yang terdaftar dan resmi diatur oleh OJK.

1. Dana Syariah

Dana syariah bisa menjadi pilihan bagi para pengusaha real estate yang membutuhkan tambahan modal. Konsep yang ditawarkan fintech ini sangat berbeda dengan pinjaman lainnya (pinjaman online).

Konsep peer-to-peer lending menjadi fitur utama. Konsep ini menjadikan Dana Syariah hanya sebagai “jembatan” yang mempertemukan pemilik modal dan peminjam. Untuk dapat mencairkan dana, Anda harus membuat penggalangan dana melalui aplikasi.

Peminjam harus mendaftar terlebih dahulu ke aplikasi Dana Syariah. Setelah mendaftar, Anda dapat mengajukan proposal bisnis secara langsung. Tunggu proses verifikasi hingga nominal pinjaman yang dibutuhkan bisa dilunasi.

2. Duha Syariah

Logo FinTech Syariah ini telah didaftarkan oleh OJK berasal dari nomor izin KEP-32/D.05/2021 yang telah dimilikinya. Tersedia dua jenis pembiayaan, khusus untuk wisata religi dan konsumer.

Proses pencairan pinjaman dikatakan cepat, sederhana dan aman. Pinjaman Syariah online ini menawarkan jalur kredit dengan batas yang berbeda antara kedua layanan.

3. Papitupi Syariah

Aplikasi fintech berizin OJK ini menyediakan dua jenis layanan pembiayaan. Layanan pertama adalah pinjaman untuk pembelian barang dan jasa hingga limit Rp10.000.000.

Jenis layanan pinjaman syariah yang kedua adalah pembiayaan konsumen, dengan sedikit perbedaan caps. Pengajuannya tidaklah sulit, cukup daftar di aplikasi hingga proses verifikasi selesai.

4. Qazwa.id

Qazwa.id adalah FinTech berbasis Syariah untuk UMKM. Kredit syariah ditujukan kepada UMKM khususnya yang bergerak di bidang produksi, perdagangan, peternakan dan sektor lainnya. Pembiayaan yang diajukan sangat fleksibel dengan jangka waktu mulai dari 1-6 bulan.

Persyaratan pengajuan yang diatur dalam pemberi pinjaman Syariah ini juga tidak terlalu berat. Pertama, Anda harus terdaftar sebagai warga negara Indonesia.

Usia minimum untuk mengajukan adalah 21 dan sudah memiliki bisnis (minimal 1 tahun). Pinjaman dari Qazwa.id ini bebas klaim karena menggunakan akad Syariah.

Sasaran utamanya adalah UMKM yang sangat membutuhkan modal kerja. Sayangnya, layanan yang ditawarkan masih hanya sekitar Jabodetabek.

5. Kapitalboost

Berikutnya adalah pemberi pinjaman berbasis syariah milik PT Kapital Boost Indonesia. Layanan pinjaman online yang diberikan dapat digunakan untuk pembelian barang jangka pendek.

Plafon yang diberikan cukup tinggi, hingga Rp 2 miliar untuk jangka waktu 12 bulan. Target pelanggan adalah pelaku usaha yang sudah berbadan hukum khususnya yang terdaftar di Bandung.

6. Investree

Pinjaman Syariah online lainnya adalah Investree, yang juga melayani fintech berbasis tradisional.

Berbeda dengan pinjaman syariah online lainnya, nasabah yang menggunakan layanan ini wajib memberikan jaminan.

Jaminan yang diberikan kepada fintech ini adalah pembiayaan invoice syariah. Untuk layanan yang ditawarkan, ada dua pilihan produk, Anda bisa memilih Pembiayaan Usaha Syariah atau Pembiayaan Penjual Online Syariah.

7. Ammana.id

Fintech Ammana.id adalah pinjaman syariah online yang diatur oleh OJK. Platform pinjaman syariah ini menawarkan layanan tanpa jaminan. Selain itu, Anda bisa menikmati pembiayaan haji hingga 3 tahun.


Ammana sudah memiliki izin OJK, yang tentu saja menjamin legitimasinya. Selain itu, tingkat keberhasilan pembayaran bisa mencapai hingga 90 hari, dengan rasio 96,01%.

Ammana tidak hanya memberikan pinjaman, tetapi juga merupakan tempat yang aman untuk berinvestasi.

Anda akan mendapatkan opsi pembiayaan dengan keamanan tinggi. Hal ini karena Ammana mengajukan persyaratan untuk mendaftar sebagai mitra keuangan Syariah bagi mereka yang ingin meminjam uang.

8. Alami

Jika Anda seorang pengusaha, pinjaman syariah online ini cocok. Alami hanya fokus pada pembiayaan bisnis. Khusus untuk klien dengan yayasan resmi terdaftar, PT, hingga CV.

Bagi nasabah yang ingin mengajukan kredit pinjaman, syarat utama harus berada di wilayah natural coverage, yakni Jabodetabek.

Syarat lain jika ingin menggunakan Alami adalah memiliki rekening koran dan menyertakan laporan keuangan selama enam bulan terakhir.